Polisi Tangkap 4 Pelaku Judi Online di Palangka Raya, 1 di Antaranya Bandar Besar

Ade Sata
Polisi menangkap bandar judi online di Palangka Raya. (Foto: Ade Sata/iNews)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Seorang bandar judi online di kampung rawan narkoba puntun, Kecamatan Pahandut, Palanga Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) ditangkap polisi. Bukan hanya sang bandar, petugas juga menangkap tiga pemasangnya.

Danton Raimas Ditsamapta Polda Kalteng Ipda Budi Hartono mengatakan, penangkapan bandar judi online ini berawal saat timnya sedang melakukan patroli di lokasi untuk mengantisipasi maraknya peredaran obat terlarang dan narkoba jenis sabu.
 
Saat patroli, petugas menemukan seorang pria yang diduga bandar judi online di sebuah warung. 

Pelaku tak dapat berkutik saat petugas menemukan barang bukti rekap judi dari dalam tasnya saat dilakukan penggeledahan.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Omzet Rp96 Miliar, Sita Alphard hingga Mercy

3 hari lalu

Kecanduan Judol, Pria di Batang Mengamuk Bakar Pakaian Istri dan Rampas HP Anak

14 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

21 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

1 bulan lalu

2 Perampok Toko di Lumajang Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Judi Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal