Perempuan di Kotim Tewas di Kamar Kos, Dibunuh Teman Kencan Pakai Double Stik

Normansyah
Polisi mengevakuasi mayat perempuan korban pembunuhan dalam kamar kos di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. (Foto: iNews/Normansyah)

"Saat kencan terakhir pada hari kejadian, pelaku ternyata sudah punya niat untuk mengambil harta korban karena sedang terlilit utang," ujarnya, Jumat (14/2/2025).

Menurutnya korban dibunuh dengan cara diikat lehernya menggunakan double stik. Senjata ini sudah dipersiapkan pelaku untk menghabisi korban. Dia kemudian kabur dengan membawa 3 handphone (HP) milik korban.

Atas perbuatan, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. Ancamannya hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

57 tahun lalu

Mama Muda di Muara Enim Dibunuh Mantan Pacar, Jasad Dibakar lalu Dibuang ke Sungai

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal