BANTUL, iNews.id - Polisi mengungkap kasus suami bunuh istri yang kemudian membungkus mayat korban dengan kain di Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DIY. Pelaku menghabisi korban lantaran meminta cerai.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, pelaku berinisial AP (39) dan istrinya W (33) sudah pisah ranjang sejak 3 tahun yang lalu. Saat kejadian, korban mendatangi rumah pelaku hingga berujung pembunuhan.
"Motifnya korban minta cerai, tapi AP tidak mau," ujar Jeffry, Rabu (05/02/2025).
Dia menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat korban mendatangi pelaku lalu diajak ke rumahnya yang menjadi TKP pembunuhan, Sabtu (1/2/2025).
"Korban datang pukul 15.00 WIB hendak minta kartu keluarga untuk mendaftar perceraian di Pengadilan Agama," katanya.