Atas dasar laporan korban tersebut, polisi melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku. Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara saat pelaku SAS berada di salah satu SMA di wilayah Musi Rawas.
Menurutnya, pelaku SAS ditangkap tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, dia mengakui perbuatannya telah mencabuli korban.
"Lalu pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolres.