Polres Sukabumi Ungkap 4 Kasus Pencabulan Anak, 1 Korban Diperkosa sampai Hamil

Agus Warsudi
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah menunjukkan barang bukti kasus pencabulan. (FOTO: HUMAS POLDA JABAR)

SUKABUMI, iNews.id - Dalam satu pekan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi mengungkap empat kasus pencabulan anak. Satu dari empat korban itu, diperkosa sampai hamil empat bulan. 

Mirisnya, kasus pencabulan terhadap anak tersebut dilakukan oleh orang-orang terdekat dengan para korban, yang seharusnya menjaga dan melindungi.

""Untuk kasus cabul atau persetubuhan ada empat kasus yang berhasil diungkap oleh unit PPA," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah didampingi Kanit PPA Iptu Bayu Sunarti di Mapolres Sukabumi, Senin (26/09/22).

AKBP Dedy Dharmawansyah menyatakan, modus operandi pelaku mencabuli para korban hampir sama, yaitu, dengan iming-iming dan ancaman kekerasan. Usia para korban antara 14-16 tahun.

"Sedangkan untuk TKP (tempat kejadian perkara) di Kecamatan Nagrak, Cikidang, Palabuhanratu, dan Cikakak," ujar AKBP Dedy Dharmawansyah.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ternyata gegara Judi Online 2 Pegawai Bobol ATM Rp1,9 Miliar di Sukabumi

57 tahun lalu

Komplotan Bobol ATM di Sukabumi Terbongkar, Pelaku Ternyata Pegawai Maintenance

57 tahun lalu

Usai Dirawat, 5 Korban Tertabrak KA di Pelintasan Cikaso Sukabumi Dibolehkan Pulang

57 tahun lalu

5 Orang Dilarikan ke RS setelah KA Siliwangi Tabrak Minibus di Cikaso Sukabumi

57 tahun lalu

KA Tabrak Avanza Rombongan Ketua Dusun di Pelintasan Cikaso Sukabumi, 5 Luka-luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal