Pemprov Pastikan PPPK di Kalteng Aman dari PHK, Tak Ada Pengurangan Pegawai

Rizqa Leony Putri
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kalteng, Lisda Arriyana. (Foto: dok Diskominfo Kalteng)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) memastikan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap aman dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK). Meskipun, pemerintah saat ini tengah menjalankan kebijakan efisiensi anggaran.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng, Lisda Arriyana. Dia menegaskan bahwa hingga kini tidak ada rencana pemberhentian PPPK di lingkungan Pemprov Kalteng, sekaligus meluruskan isu yang sempat beredar di masyarakat terkait kemungkinan pengurangan pegawai.

“Sampai saat ini masih aman, khususnya dari sisi administrasi yang menjadi kewenangan kami. Namun, untuk penggajian berada di bawah Badan Keuangan,” ujarnya.

Lisda menegaskan, status PPPK sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi jaminan kuat bahwa posisi mereka tetap dilindungi dalam sistem kepegawaian pemerintah. Karena itu, dia mengimbau para PPPK agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tingkatkan Tata Kota, Pemkot Madiun Bakal Revitalisasi Alun-Alun dan Pasar Kawak

57 tahun lalu

DPRD Serang Tegaskan Keseimbangan Lahan Pangan dan Investasi Harus Dijaga

57 tahun lalu

Pemkab Serang Raih WTP, Bahrul Ulum Apresiasi Sinergi Pengelolaan APBD

57 tahun lalu

Hari Kejepit, Plt Wali Kota Madiun Pastikan Layanan Perizinan Tetap Normal

57 tahun lalu

Hari Raya Iduladha 1447 H, Lorin Group Solo Sembelih 6 Sapi dan 4 Kambing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal