Pemprov Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla, Dana Rp110 Miliar Disiapkan

Ade Sata
Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran menyebutkan dalam penetapan status tanggap darurat karhutla disiapkan anggaran Rp110 miliar. (Foto: iNews.id/Ade Sata)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menaikkan status kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari siaga darurat menjadi tanggap darurat selama sepuluh hari. Penetepan status tanggap darurat itu menyusul masih maraknya karhutla di wilayah itu.

Apalagi karhutla masih terus terjadi yang menimbulkan asap tebal yang menyelimuti sejumlah kabupaten di Kalimantan Tengah.

Asap karhutla tak hanya mengganggu aktivitas, tapi juga mengakibatkan semakin banyaknya masyarakat yang terserang infeksi saluran pernafasan akut (ISPA).
 
Penetapan status tanggap darurat menjadi keputusan rapat koordinasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam rapat tersebut status tanggap darurat berlaku sejak tanggal 6-15 Oktober 2023 mendatang.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terus Meluas, Pemkot Palangka Raya Naikkan Status Siaga Jadi Tanggap Darurat Karhutla

57 tahun lalu

Karhutla Landa 5 Wilayah di Aceh, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Hutan

57 tahun lalu

BNPB: Angin Kencang Rusak Belasan Rumah Warga di Klaten

57 tahun lalu

Karhutla di Kutai Barat Kaltim, 1 Hektare Lahan Perkebunan Terbakar

57 tahun lalu

Kendal Waspada Kemarau Ekstrem Dampak Godzilla El Nino, Kekeringan dan Karhutla Mengintai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal