Pembunuh Pedagang Keliling di Palangka Raya Ditangkap Polisi

Ade Sata
Pembunuh pedagang keliling di Palangka Raya ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi penangkapan/Ist)


 
Dia mengatakan, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palangka Raya namun karena mengalami pendarahan hebat akhirnya meninggal dunia.
 
Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti sebilah badik yang sudah terlepas dari gagangnya, pakaian korban dan tersangka serta satu unit sepeda motor milik pelaku yang digunakan pada saat kejadian.
 
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah ditahan di Mapolresta Palangka Raya.

"Pelaku dijerat pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan orang meninggal dunia dengan ancaman maksimal lima belas tahun penjara," tegasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal