Pembunuh Pasutri di Kapuas Terancam Hukuman Mati, Mengaku Kesal Disebut Dukun Palsu

Reza Yunanto
Pelaku pembunuhan suami istri di Kapuas, SW (43) terancam hukuman mati. (Foto: Polres Kapuas)

KAPUAS, iNews.id - Pasangan suami istri di Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi korban pembunuhan. Keduanya dibunuh oleh seorang yang dikenal mereka sebagai dukun.

Pelaku adalah SW (43). Dia membunuh pasangan I (25) dan M (17) pada Jumat (8/9/2023). SW meninggalkan mayat I dan M secara terpisah di area perkebunan sawit Jalan Trans Palangkaraya-Buntok.

SW mengakui perbuatannya membunuh kedua korban. Dia mengaku sakit hati dengan perkataan salah satu korban yang menyebutnya sebagai dukun palsu.

"Pelaku mengaku sakit hati karena kata-kata kasar. Oleh korban disebut dukun palsu," ujar Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono dalam konferensi pers, Rabu (13/9/2023).

SW mengenal kedua korban karena diminta membantu pengobatan lantaran sulit memiliki keturunan. Namun SW marah besar ketika mendengar kata-kata kasar dari korban yang menyebutnya sebagai dukun palsu.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

6 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

8 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

8 hari lalu

Kebakaran Rumah di Lampung Selatan, Pasutri Ditemukan Tewas Berpelukan

11 hari lalu

Pasutri Jadi Korban Tabrak Lari di Pasteur Bandung, Istri Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal