Paman Bejat Perkosa Ponakan hingga 7 Kali, Ancam Bunuh Jika Korban Buka Suara

Sigit Dzakwan Pamungkas
Polisi menangkap paman yang memperkosa ponakan di bawah umur hingga 7 kali. (Foto: Sigit Dzakwan)

Namun korban akhirnya tak tahan dengan perbuatan bejat sang paman. Dia memberanikan diri menceritakan pemerkosaan itu hingga melapor ke polisi.

"Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara," kata Bayu.

Polisi menyita pakaian lengan panjang, celana panjang, bra dan celana dalam sebagai barang bukti pemerkosaan ini.

Sementara pelaku hanya berujar singkat terkait perbuatan bejatnya yang telah menodai sang keponakan.

"Saya khilaf," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal