Larangan Haji dan Umrah: Bisa Batal, Kena Denda, dan Menggugurkan Pahala jika Dilanggar

Rilo Pambudi
Larangan dalam menjalankan ibadah haji dan umrah (Foto: dok.SINDOnews)


13. Dilarang berbuat fasik.
14. Dilarang bertengkar.

Itulah larangan-larangan yang harus diperhatikan saat haji dan umrah, khususnya ketika sudah dalam keadaan berihram. Wallahualam bissawab

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pangkas Waktu Tempuh dan Beban Perjalanan, Pemerintah Siapkan Embarkasi Haji di Yogyakarta

57 tahun lalu

Bikin Melongo, Pengemis Lansia di Bondowoso Raup Rp600.000 per Hari dan Sudah Haji

57 tahun lalu

Perkuat Pengembangan Islamic Ecosystem, BSI Gelar Umrah Travel Fair

57 tahun lalu

Berkomitmen Beri Kemudahan, BSI Luncurkan Hajj and Umrah Concierge Pertama di Indonesia

57 tahun lalu

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Beberkan 5 Poin Evaluasi Layanan Haji 2023 di Mukernas AMPHURI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal