Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun, Ibu Brigadir J: Kami Percaya kepada Hakim, Terima Kasih

Candra Setia Budi
Ibu Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak saat mendengarkan vonis majelis hakim dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap putranya. (Foto:Antara/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Majelis hakim menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada terdakwa Kuat Ma'ruf. Mantan ajudan Ferdy Sambo itu terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Ibu almarhum Brigadir Yosua, Rosti Simanjutak mengaku puas dengan keputusan hakim yang menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Muat Ma'ruf.   

"Kami percaya kepada hakim karena merupakan perpanjangan tangan Tuhan. Mulai dari kemarin saya katakan kami percaya kepada hakim sebagai perpanjangan Tuhan," katanya.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada hakim atas vonis tersebut. 

"Jadi vonis yang diberikan hakim kami berterima kasih, dan kami berucap syukur. Kuat Ma'ruf berperan aktif dalam pembunuhan ini," ujarnya, Selasa (14/2/2023).

Kuat Ma'ruf terbukti melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Kuat Ma'ruf dengan pidana hukuman 15 tahun," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat sidang vonis di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kuat dan Ricky Rizal Divonis Lebih Tinggi dari Tuntutan, Ini Respons Keluarga Brigadir J

57 tahun lalu

Keluarga Brigadir J Mengaku Puas Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Beda dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Ini Hal yang Meringankan Kuat Ma'ruf

57 tahun lalu

Ekspresi Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun, Tak Salami Hakim Datangi Kuasa Hukum

57 tahun lalu

Kuat Ma'ruf Dihukum 15 Tahun Penjara, Lebih Berat 7 Tahun dari Tuntutan Jaksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal