Divonis 15 Tahun, Kuat Maruf Acungkan Salam Metal

Rizky Agustian
Mantan sopir Ferdy Sambo, Kuat Maruf, divonis 15 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (Foto: iNews/YouTube)

JAKARTA, iNews.id - Majelis hakim memvonis Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara. Mantan sopir Ferdy Sambo itu dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Kuat dengan pidana hukuman 15 tahun penjara," kata ketua majelis hakim Wahyu di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Setelah pembacaan vonis, Kuat Ma'ruf tak menyalami majelis hakim. Dia berjalan untuk berundung ke penasihat hukum.

Menariknya, sesaat sebelum menuju pintu keluar ruang sidang, Kuat Maruf sempat melayangkan salam metal di hadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Adapun Kuat dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Bharada E.

Hal memberatkan terdakwa tidak sopan dipersidangan, terdakwa berbelit-belit dan tidak berterus terang dalam meberikan keterangan sehingga menyulitkan jalannya persidangan. Terdakwa tidak mengaku bersalah dan memposisikan tidak tahu menahu dan tidak merasa menyesali perbuatan.

Hal meringankan masih mempunyai tanggungan keluarga.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MA Putuskan Ferdy Sambo Dipenjara Seumur Hidup, Keluarga Brigadir J Pikirkan Langkah Restitusi

57 tahun lalu

Vonis Mati Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Keluarga Brigadir J Merasa Disambar Petir

57 tahun lalu

Dengar Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Ayah Brigadir J: Saya Sangat Kecewa

57 tahun lalu

Setahun Meninggalnya Brigadir J, Sang Ibunda Rosti Simanjuntak Menangis di Permakaman

57 tahun lalu

2 Pekan Jelang Idul Adha, Permintaan Sapi Jumbo Seharga Mobil di Banjarnegara Meningkat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal