Kesal Tak Dipinjami Uang, Pria Beristri 2 Tega Cabuli Anak Majikan

Sigit Dzakwan Pamungkas
Polisi menangkap Agus Winarno (34), pria beristri dua yang mencabuli anak majikan di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. (Foto: Sigit Dzakwan)

Sedangkan korban menangis setelah sadar telah dicabuli Agus. Keesokan harinya, korban menceritakan pencabulan itu ke orang tuanya. 

Agus kemudian dilaporkan ke polisi. Berdasarkan laporan itu, Agus ditangkap. Dia ditetapkan sebagai tersangka pencabulan berdasarkan Pasal 82 dan atau Pasal 6 Huruf C Undang-Undang Perlindungan Anak.

Agus merupakan pria dengan dua istri. Dia mengaku mencabuli korban karena tak dipinjami uang oleh ayah korban yang merupakan majikannya.

"Pusing. Kesal enggak dikasih uang," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal