Kepergok Hendak Perkosa Istri Tetangga yang Cacat, Pria Ini Ditangkap Polisi

Ade Sata
Rendy (duduk), pelaku yang kepergok saat hendak memerkosa tetangganya yang cacat fisik diinterogasi polisi. (Foto: Ade Sata/iNews)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Seorang pria di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) bernama Rendy (42), ditangkap polisi. Ia ditangkap karena kepergok hendak menyetubuhi istri tetangganya bernisial SH (26) yang mengalami cacat fisik.
 
Kapolsek Sabangau Palangka Raya Ipda Ali Mahfud mengatakan, kejadian berawal saat korban yang mengalami cacat di bagian tangan berada di rumah  bersama suaminya yang dalam kondisi kurang penglihatan.

Saat itu, pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang. Setelah masuk, ia lalu hendak memerkosa korban dengan mengancam menggunakan sebilah senjata tajam

"Upaya tersebut gagal karena diketahui oleh keluarga dari suami korban yang kemudian melaporkannya ke polisi," katanya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal