Kasus Ayah Setubuhi Anak Usia 8 Tahun Terbongkar Berawal Korban Mengadu ke Tetangga

Sigit Dzakwan Pamungkas
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Ist)

KOTAWARINGIN BARAT,iNews.id - Seorang ayah di Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, bernama Andreas Yonathan (37), tega memerkosa anaknya yang masih berusia 8 tahun. Kepada polisi, pelaku berdalih aksi itu dilakukan karena sedang mabuk berat.
 
Peristiwa itu terjadi di sebuah kios toko di Jalan Pasanah, Pangkalan Bun, 12 September 2022 lalu. 

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, terungkapnya perbuatan pelaku setelah korban mengadu kepada tetangganya apa yang telah dialalminya. 

Tetangga korban yang mengetahui itu lantas melapor ke polisi. Petugas yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga pelaku akhirnya ditangkap.

"Berdasar pengakuan korban, pelaku sudah dua kali melakukan perbuatannya," katanya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rumah Ayah yang Hamili Anak di Cisompet Dibakar, Kades: Si Sulung Marah ke Bapaknya 

57 tahun lalu

Biadab, Ayah di Cicurug Sukabumi Cabuli Putri Kandung Berkali-kali

57 tahun lalu

Hilangkan Jejak Hamili Anak, Ayah di Bima Paksa Korban Berhubungan Badan dengan Orang Gila

57 tahun lalu

Bejat! Ayah di Seruyan Puluhan Kali Cabuli Anak Kandung Selama 4 Tahun

57 tahun lalu

Bejat, Ayah di Mamuju Tega Setubuhi Anak Tiri Selama 5 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal