Kabur 2 Tahun, Gembong Narkoba Ditembak di Palangka Raya

Ade Sata
Badan Narkotika Nasional (BNN) melumpuhkan pria bernama Salihin alias Saleh (39 tahun), gembong narkoba yang telah lama menjadi buronan. (Foto: Ade Sata).

PALANGKA RAYA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) melumpuhkan pria bernama Salihin alias Saleh (39 tahun), gembong narkoba yang telah lama menjadi buronan. Saleh, merupakan terpidana kasus narkoba dengan vonis tujuh tahun penjara.

Saleh ditangkap di kediamannya di Kampung Puntun, Pahandut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng). Proses penangkapan terhadap Saleh tidak berjalan mulus. 

Pelaku yang berusaha melarikan diri terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki. Saleh telah menjadi buronan sejak 2022 setelah divonis bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) atas kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.

"Gembong ini adalah DPO Kejaksaan dan juga telah divonis tujuh tahu penjara," ujar Kepala BNN, Komjen Pol Marthinus Hukom dalam konferensi pers, Selasa (10/9/2024). 

Dalam pelariannya, Saleh sempat berpindah-pindah tempat termasuk ke Samarinda dan Banjarmasin untuk menghindari aparat. Dalam penangkapan Saleh, petugas menyita sejumlah barang bukti.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Ditangkap di Jaksel, DPO Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Dibawa ke Lapas Perempuan di Sidoarjo

57 tahun lalu

Remisi Nyepi dan Lebaran di Kalteng, 22 Narapidana Langsung Bebas

57 tahun lalu

Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Palangka Raya, 4 Kendaraan Jadi Sasaran

57 tahun lalu

Usai Sahur, Rumah yang Dijadikan Kafe di Palangka Raya Ludes Terbakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal