Kabur 2 Tahun, Gembong Narkoba Ditembak di Palangka Raya

Ade Sata
Badan Narkotika Nasional (BNN) melumpuhkan pria bernama Salihin alias Saleh (39 tahun), gembong narkoba yang telah lama menjadi buronan. (Foto: Ade Sata).

Saat ini, kata dia aparat sedang mendalami kasus yang melibatkan Saleh, termasuk terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Sebelumnya, 2021 Saleh ditangkap oleh BNNP Kalteng dengan barang bukti 202, 8 gram sabu. Dalam proses perkaranya oleh pengadilan negeri tingkat pertama, majelis hakim menjatuhkan putusan bebas.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus tersebut mengajukan kasasi hingga akhirnya Saleh dinyatakan bersalah dan divonis tujuh tahun penjara. Saleh kabur dan ditetapkan DPO oleh kejaksaan yang kemudian bersurat kepada BNNP Kalteng untuk mencari keberadaan Saleh.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

9 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

31 hari lalu

Terungkap! Pelemparan Bom Molotov di Barbershop Labuhanbatu Ternyata Dipicu Dendam

1 bulan lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

1 bulan lalu

Brutal! Ibu dan Anak di Palangka Raya Dibacok, Polisi Selidiki Motif Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal