Jadi Bandar Judi Togel, Pensiunan PNS dan IRT Ditangkap Polisi, Uang Rp200 juta Diamankan

Ade Sata
Pensiunan PNS dan seorang IRT diamankan polisi karena jadi bandar togel. Dari tangan keduanya polisi mengamankan uang tunai Rp200 juta. (Foto: Ade Sata/iNews)

BARITO TIMUR, iNews.id - Seorang pensiunan pegawai negeri sipil berinisial LH (63), dan seorang ibu rumah tangga (IRT) SR (43), di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, ditangkap polisi. Keduanya ditangkap karena menjadi bandar judi kupon putih atau togel.

Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela mengatakan, kedua pelaku ditangkap berdasarkan adanya laporan dari masyarakat. 
 
Kata dia, keduanya ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Banua Lima, Kabupaten Barito Timur. 
 
Dari hasil pemeriksaan petugas, ternyata aktivitas terlarang tersebut sudah berlangsung selama lebih dari satu tahun terakhir.

"Tersangka LH berperan sebagai bandar sementara rekannya SR bertugas mengumpulkan nomor togel dari pemasang dan uangnya disetorkan kepada LH," katanya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengepul Judol Bermarkas di Hong Kong dan Australia Ditangkap di Malang saat Merekap

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Bandar Judi Togel Online di Karawang, 1 Tersangka Residivis Perempuan

57 tahun lalu

Jual Togel, IRT di Bangka Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Bandar Togel di Ternate Dibekuk Polisi dalam Operasi Pekat Kei Raha

57 tahun lalu

Jadi Bandar Togel, Kakek di Imogiri Bantul Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal