Istri Siri Polisi Ditangkap gegara Arisan Bodong, Korban Rugi Ratusan Juta

Sigit Dzakwan Pamungkas
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono (tengah) dalam gelar perkara istri siri polisi terjerat kasus arisan bodong (Foto: iNews/Sigit Dzakwan Pamungkas)

Setiap peserta arisan menyetorkan uang sebanyak 19 kali. Masing- masing sebesar Rp1 juta per setoran. Dalam arisan tersebut para korban dijandikan akan mendapatkan keuntungan hingga Rp25 juta.

Sayangnya, pada tanggal 12 Januari IWD menghentikan secara sepihak arisan tersebut. Yang jadi masalah, pelapor dan saksi arisan belum mendapatkan bagian yang sudah dijanjikan oleh tersangka.

Kepada polisi, IWD mengaku uang arisan digunakan oleh tersangka untuk keperluan pribadi seperti membeli barang-barang serta untuk membayar utang ke orang lain. 

Tersangka dijerat dengan pasal 378 kuhp tentang penipuan dan  pasal 372 KUHP tentang penggelapan  bandar dengan ancaman pidana empat tahun kurungan penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi di Makassar Ngamuk di Kos Mantan Pacar, Picu Keributan dengan Warga

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Mantan Polisi Bunuh Kekasih di Indramayu, Dituntut Seumur Hidup 

57 tahun lalu

Memanas, Polisi Bubarkan Paksa Demonstrasi di Kantor Gubernur Kaltim

57 tahun lalu

Terungkap! Motif Suami Mutilasi Istri Siri di Samarinda karena Faktor Ekonomi dan Sakit Hati

57 tahun lalu

Sadis! Suami Bunuh Istri Siri di Samarinda, Tubuh Korban Dimutilasi Jadi 7 Bagian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal