NUNUKAN, iNews.id - Dua perempuan ditangkap petugas Sektor Pelabuhan (PSKP) Polres Nunukan karena kedapatan menyelundupkan 5 kg sabu dalam kaleng biskuit.
Kedua kurir sabu amatiran berinisial RA dan NR itu ditangkap saat hendak naik kapal di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kamis (19/1/2023). Kedua pelaku rencananya menyelundupkan 5 kg sabu ke Parepare, Sulawesi Selatan.
Kapolres Nunukan, AKBP Ricky Hadiyanto mengatakan, terbongkarnya penyelundupan narkoba itu setelah petugas menggeledah barang bawaan penumpang.
Petugas mencurigai ada sebuah gerobak muatan barang penumpang yang masuk ke arah dermaga Pelabuhan Tunon Taka tanpa melalui proses pemeriksaan.
“Dari hasil penggeledahan ditemukan 5 kg sabu yang disimpan di 5 kaleng biskuit. Masing-masing kaleng berisikan 1 kg sabu,” ungkap kapolres.