Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 8,2 Sabu di Pekan Kedua 2023

Dede Febriansyah
Gedung Markas Polda Sumsel di Jalan Sudirman Palembang. (Foto: Firdaus)

PALEMBANG, iNews.id - Polisi menggagalkan peredaran 8,2 kilogram (kg) sabu di Sumsel. Ribuan gram sabu itu disita dari penangkapan puluhan tersangka selama pekan kedua 2023. 

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, pada pekan kedua sebanyak 34 kasus terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran.

"Ada sebanyak 34 kasus yang diungkap, 50 tersangka ditangkap terdiri atas 41 pengedar, satu orang produsen dan delapn pemakai," ujarnya, Rabu (18/1/2023).

Selain mengamankan 8,2 kg sabu, polisi jiga menyita barang bukti lain berupa 19,67 gram ganja dan 72 butir ekstasi. 

Puluhan kasus diungkap Ditresnarkoba Polda Sumsel dan 15 polres jajaran. "Terdapat dua polres yang nihil ungkap kasus narkoba yakni OKU Selatan dan PALI pada pekan kedua ini," katanya. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Begini Rencana Pemprov Sumsel terhadap Pasar Cinde yang Mangkrak Sejak 2018

57 tahun lalu

Kemenkumham Sumsel Gelar Sidang Pemeriksaan Pelanggaran 5 Notaris

57 tahun lalu

Sumsel Alami Peningkatan Kemiskinan Ekstrem Imbas Pandemi Covid-19

57 tahun lalu

Kejati Sumsel Sita 20 Dokumen Penting dari Kantor PTBA di Muara Enim

57 tahun lalu

25 Narapidana Berisiko Tinggi di Sumsel Dipindahkan ke Nusakambangan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal