Simpan Sabu 548 Gram, Pria Paruh Baya di Palembang Lebaran di Penjara

M David
Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono menginterogasi pria paruh baya pengedar sabu. (Foto: M David)

PALEMBANG, iNews.id - Nekat menyimpan sabu dalam jumlah besar di rumah, seorang pria paruh baya di Jalan Pertahanan Palembang diringkus polisi. Barang bukti yang ditemukan sabu seberat 548 gram asal Riau.

Dengan wajah tertunduk dan tangan diborgol, FS (53) digiring ke Polrestabes Palembang. FS ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Jalan Pertahanan Plaju Palembang.

"Hasil interogasi sementara sabu asal Riau yang didapat pelaku bernama Jon," ujar  Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, Sabtu (19/4/2024).

Penangkapan pelaku berawal informasi masyarakat yang resah melihat aktivitas pelaku mengedarkan narkoba dalam jumlah besar. "Dari informasi itu ditindaklanjuti hingga akhirnya tersangka ditangkap," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPW Perindo Sumsel Pastikan Semua Bacaleg Siap Mendaftar Secara Online Melalui Silon

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel 18 Apri, Cek di Sini

57 tahun lalu

Gempa M 5,3 Guncang Bengkulu Selatan, Dirasakan hingga Lubuklinggau Sumsel

57 tahun lalu

Hadapi Lonjakan Penumpang, BPTD Sumsel-Babel Tambah Jadwal Keberangkatan Kapal

57 tahun lalu

BMKG Ingatkan Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal