Diduga Edarkan Ribuan Butir Pil Zenit dan Obat Terlarang, Pasutri di Palangka Raya Ditangkap Polisi

Ade Sata
Ilustrasi pasutri ditangkap karena diduga edarkan ribuan pil zenit. (Foto: Ist)


 
Selain itu, petugas juga menyita 13 paket bahan racikan miras oplosan yang dijual secara bebas.

"Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, untuk diedarkan di wilayah Kota Palangka Raya. Kegiatan ilegal tersebut sudah berlangsung selama tiga bulan terakhir," ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pasutri beserta barang buktinya dibawa ke Polda Kalteng. Selanjutnya diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Kalteng untuk menjalani pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal