Curi Laptop untuk Bayar Utang, Pria Ini Ditangkap Polisi

Ade Sata
Seorang pria di Palangka Raya ditangkap polisi karena mencuri laptop di sebuah toko. (Ilustrasi penangkapan/Ist)

Dari tangan pelaku, petugas juga menyita barang bukti laptop milik korban serta obeng yang digunakan untuk mecongkel paksa kunci gembok toko.
 
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku sudah ditahan di tahanan Polresta Palangka Raya.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara," tegasnya. 

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal