Curi 4 Aki Tower Provider, 2 Pemuda di Padang Diangkut Polisi

Antara
Dua pemuda di Kota Padang, Sumatera Barat, ditangkap polisi (Agung Sulistyo/iNews)

PADANG, iNews.id - Dua pemuda di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Mereka diamankan lantaran mencuri empat aki milik tower provider.

Kedua pelaku berinisial BAP alias Adit (18), dan SA alias Nanda (18). Keduanya warga di Indarung, Lubuk Kilangan.

"Kedua pelaku kami amankan saat hendak menjual aki hasil curiannya pada malam tadi di Jalan By Pass Padang," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, Jumat (27/1/2023).

Dia menambahkan, dalam penangkapan, petugas langsung mengamankan empat unit aki dari tangan pelaku.

"Kedua pelaku kami bekuk tanpa perlawanan, selanjutnya dibawa ke Mako Polresta Padang untuk menjalani proses secara hukum," katanya.

Aki yang dicuri diketahui adalah perangkat dari tower yang berlokasi di Indarung, Lubuk Kilangan. Dikelola oleh perusahaan yang berkerjasama dengan Telkomsel.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
23 jam lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

24 jam lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

4 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

5 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

7 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal