Buron Setahun, Tersangka Korupsi Rp3,5 Miliar Ditangkap di FX Sudirman Mall Jakarta 

iNews
Kontraktor berinisial LMN yang menjadi tersangka kasus korupsi pembangunan gedung pengembangan fasilitas expo senilai lebih dari Rp3,5 miliar ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Kalteng. (Foto: iNews).

Hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara lebih dari Rp3,5 miliar akibat perbuatan tersebut.  

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng, Kombes Pol Rimsyahtono, menegaskan bahwa dalam perkara ini pihaknya sebelumnya telah menetapkan dan memvonis tiga tersangka lain. Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus sesuai dengan keterangan yang akan terungkap di persidangan.  

"Dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan kontrak sehingga terindikasi merugikan keuangan negara berdasarkan hasil pemeriksaan investigas BPK sebesar Rp3.535.288.459," ujar Kombes Rimsyahtono dalam konferensi pers, Kamis (18/12/2025).

LMN kini ditahan di Rutan Polda Kalimantan Tengah dan dijerat Pasal 2 ayat 1 dan/atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buronan Penipuan Proyek di 5 Polda Ditangkap, Korban Dirugikan hingga Rp1,9 Miliar

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Polda Kalteng Sembelih 53 Sapi dan 8 Kambing saat Iduladha, Daging Dibagikan ke Warga

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Bupati Sitaro Chintya Kalangit Ditahan Kasus Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal