PALANGKA RAYA, iNews.id - Seorang kontraktor berinisial LMN yang menjadi tersangka kasus korupsi pembangunan gedung pengembangan fasilitas expo senilai lebih dari Rp3,5 miliar ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah (Kalteng). LMN sempat buron selama lebih dari satu tahun.
Penangkapan berlangsung di depan pintu keluar FX Sudirman Mall, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025). LMN masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Juli 2024.
Usai penangkapan, LMN dibawa ke kantor Ditreskrimsus Polda Kalteng dan dihadirkan ke hadapan awak media.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji menjelaskan bahwa LMN terlibat dalam proyek pembangunan gedung pengembangan fasilitas expo di areal ex THR, Jalan Tjilik Riwut, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Proyek yang dilaksanakan melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kotawaringin Timur dengan dana APBD tahun anggaran 2019–2020 tersebut tidak sesuai dengan kontrak kerja.