Briptu HSB, Oknum Polisi Diduga Punya Tambang Emas Ilegal Dijebloskan ke Penjara

Donald Karouw
Oknum polisi Briptu HSB dijebloskan ke Rutan Polres Bulungan kasus dugaan tambang emas ilegal. (Foto: Ist)

“Untuk penahanan HSB ini sejak kemarin (5 Mei 2022). Kami akan ditahan selama 20 hari ke depan sembari mendalami pemeriksaan perkara dugaan kasus penambangan emas ilegalnya,’’ kata Kapolres.

Selain penahanan di Rutan Polres Bulungan, polisi juga teah menyita sejumlah alat berat jenis ekskavator dan dozer serta dua armada dumptruck yang berada di lokasi tambang emas ilegal. Saat ini barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bulungan.

“Saat ini dua alat beratnya masih proses perjalanan. Jelasnya seluruh alat berat yang berada di tambang emas ilegal akan disita,’’ ucapnya.

Menurutnya usai penangkapan, Kapolres Bulungan telah menyiagakan personel di lokasi tambang ilegal tersebut.

“Saat ini ada anggota yang berjaga di TKP (tambang emas ilegal),’’ tuturnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 hari lalu

Tok! Oknum Polisi di Tegal Aiptu Nuridin Dipecat, Terbukti Narkoba dan Selingkuh

12 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

12 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

12 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

12 hari lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal