Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok
Advertisement . Scroll to see content

Briptu HSB, Oknum Polisi Diduga Punya Tambang Emas Ilegal Dijebloskan ke Penjara

Jumat, 06 Mei 2022 - 17:25:00 WIB
Briptu HSB, Oknum Polisi Diduga Punya Tambang Emas Ilegal Dijebloskan ke Penjara
Oknum polisi Briptu HSB dijebloskan ke Rutan Polres Bulungan kasus dugaan tambang emas ilegal. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

TANJUNG SELOR, iNews.id - Oknum polisi berinisial Briptu HSB yang diduga terlibat penambangan emas ilegal dijebloskan ke penjara. Dia ditahan dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bulungan.

Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona Siregar membenarkan penahanan tersebut. Oknum anggota Dit Polairud Polda Kaltara ini diduga pemilik tambang ilegal di Kecamatan Sekatak.

“Benar. Saat ini oknum polisi tersebut telah ditahan di Rutan Polres Bulungan,’’ ujar Kapolres, Jumat (6/5/2022).

Diketahui, HSB yang berpangkat Brigadir Satu (Briptu) sebelumnya ditangkap Tim Khusus Polda Kaltara di Terminal Keberangkatan Bandara Juwata Tarakan, Rabu (4/5/2022).

Untuk kepentingan penyelidikan, yang bersangkutan ditahan selama 20 hari ke depan. Meski berstatus anggota Polri, Polres Bulungan tanpa pandang bulu melakukan penahanan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut