Briptu HSB, Oknum Polisi Diduga Punya Tambang Emas Ilegal Dijebloskan ke Penjara

Donald Karouw
Oknum polisi Briptu HSB dijebloskan ke Rutan Polres Bulungan kasus dugaan tambang emas ilegal. (Foto: Ist)

TANJUNG SELOR, iNews.id - Oknum polisi berinisial Briptu HSB yang diduga terlibat penambangan emas ilegal dijebloskan ke penjara. Dia ditahan dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bulungan.

Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona Siregar membenarkan penahanan tersebut. Oknum anggota Dit Polairud Polda Kaltara ini diduga pemilik tambang ilegal di Kecamatan Sekatak.

“Benar. Saat ini oknum polisi tersebut telah ditahan di Rutan Polres Bulungan,’’ ujar Kapolres, Jumat (6/5/2022).

Diketahui, HSB yang berpangkat Brigadir Satu (Briptu) sebelumnya ditangkap Tim Khusus Polda Kaltara di Terminal Keberangkatan Bandara Juwata Tarakan, Rabu (4/5/2022).

Untuk kepentingan penyelidikan, yang bersangkutan ditahan selama 20 hari ke depan. Meski berstatus anggota Polri, Polres Bulungan tanpa pandang bulu melakukan penahanan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 hari lalu

Tok! Oknum Polisi di Tegal Aiptu Nuridin Dipecat, Terbukti Narkoba dan Selingkuh

11 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

11 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

12 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

12 hari lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal