8 Pengedar Narkoba di Kalteng Ditangkap Polisi, Sabu Akan Diedarkan ke Pekerja Tambang

Ade Sata
Delapan pengedar narkotika jenis sabu di Palangka Raya dan Kabupaten Gunung Emas, ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi penangkapan/ist)

Dia mengatakan, setelah diuji menggunakan alat khusus oleh Balai POM, barang bukti yang diamankan dari para tersangka dinyatakan positif mengandung narkoba. Barang bukti hasil pengungkapan kasus itu kemudian dimusnahkan petugas.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku sudah ditahan di rutan Polda Kalteng dan dijerat Undang-undang (UU) Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal