5 Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ditangkap Polisi

Ade Sata
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Okezone)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Lima orang pengedar narkoba jenis sabu di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, ditangkap polisi. Para pelaku ditangkap dilokasi berbeda yakni di Kelurahan Langkai, Kelurahan Pahandut, dan Kelurahan Menteng. 
 
Wakapolresta Palangka Raya AKBP Andiyatna mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, barang haram tersebut diperoleh para pelaku dari sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. 

"Selain sebagai pengedar, para tersangka juga merupakan pengguna narkoba dari hasil tes urine dan pengakuannya," katanya.

Selain mengamankan para tersangka, lanjutnya, petugas juga menyita barang bukti sabu sebanyak 269,62 gram sabu. 

Sabu ini, lanjutnya, akan diedarkan para terssangka di wilayah Palangka Raya. Namun, mereka terlebih dahulu ditangkap petugas.

Sabu seberat 269,62 gram itu sudah dimusnahkan petugas, sementara sisanya digunakan untuk bukti persidangan kasus di pengadilan.
 
"Para tersangka dijerat Undang-undang (UU) Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal dua puluh tahun penjara," tegasnya.  

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lama Jadi Target Polisi, Pengedar Sabu Ditangkap Saat Open BO di Kamar Kos Kendari

57 tahun lalu

Mencekam! Polsek Batang Gadis Madina Dibakar Massa Buntut Bandar Narkoba Dilepas

57 tahun lalu

Sempat Ditembaki, Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Pekalongan

57 tahun lalu

Sempat Diintai, 2 Pengedar Sabu Ditangkap di Jembrana Bali

57 tahun lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Narkoba di Lubuklinggau Lompat dari Lantai 2 Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal