4 Sindikat Penipuan dan Penggelapan Mobil Antarprovinsi Ditangkap, 1 di Antaranya Wanita

Ade Sata
Empat pelaku sindikat penipuan dan penggelapan mobil antarprovinsi di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) ditangkap polisi. (Foto: Ade Sata/iNews.id )


 
Setelah memberi sejumlah uang dengan menjanjikan sisanya akan dibayar ketika akan dilakukan take over, sambungnya, tersangka lain membawa mobil dan menjualnya ke daerah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.

Selain menangkap para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti 14 unit mobil berbagai merek yang sempat dijual dengan harga Rp80-Rp100 juta per unit. 
  
Dalam kasus ini petugas juga telah menyerahkan satu unit mobil kepada pemiliknya yang menjadi korban.

"Atas perbuatannya, para tersangka ditahan di Polda Kalteng dan dijerat Pasal 378 dan 372 serta pasal 480 KUHP dengan empat tahun penjara," tegasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum ASN Kejaksaan di Maluku Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

57 tahun lalu

Pria Gay Gelapkan Motor Teman Kencan di Probolinggo, Modus Tipu Daya Asmara

57 tahun lalu

Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap, Tipu Perusahaan Pakai Cek Kosong Rp350 Juta

57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Ustaz Gadungan Tipu Warga Sukabumi Rp850 Juta, Ngaku Bisa Gandakan Uang 10 Kali Lipat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal