Zona Merah Covid-19, 4 Wilayah di Kalsel Terapkan Jam Malam 

Antara
Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan, Safriza (kanan), bersama Kepala Polda Kalimantan Selatan, Inspektur Jenderal Polisi Rikwanto, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (78/7/2021). (Foto: Antara/Firman

BANJARMASIN, iNews.id - Sebanyak empat wilayah di Kalimantan Selatan (Kalsel) menerapkan jam malam. Hal ini diperintahkan langsung Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal.

"Tidak boleh ada kegiatan kerumunan warga dan sebagainya di zona merah. Berlakukan jam malam. Saya mohon kepada kepala Polda dan komandan Korem agar anggotanya di lapangan dapat mengawal ini, tegakkan aturan setegas-tegasnya demi keselamatan rakyat," katanya, Kamis (8/7/2021).

Langkah tegas ini harus ditempuh agar penyebaran virus Korona di sana bisa dikendalikan dan dieliminasi secara signifikan. Berdasarkan laporan harian PPKM Mikro dan peta zonasi risiko yang dihimpun Direktorat Binmas Polda Kalimantan Selatan, ada empat zona merah pada lingkup rukun tetangga (RT) di Kabupaten Tanah Bumbu.

Kemudian untuk zona oranye dua RT di Kota Banjarmasin. Selebihnya zona kuning 374 RT dan zona hijau 12.975. Safrizal juga menginstruksikan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas setempat untuk menguji Covid-19 sebanyak-banyaknya di zona merah termasuk zona oranye.

Pada sisi lain, pemerintah pusat juga mengantisipasi kenaikan tajam pasien virus Korona di provinsi-provinsi di luar Pulau Jawa, Pulau Madura, dan Pulau Bali; tiga pulau dengan populasi terpadat di Tanah Air. 

"Lakukan penelusuran kepada kontak erat yang terkonfirmasi positif. Semakin cepat kita dapat mendeteksi penularan maka semakin bagus dalam upaya menekan potensi penyebaran lebih luas. Jadi jangan justru mengurangi testing untuk menekan jumlah kasus, ini keliru," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Satgas Gabungan Patroli ke Tempat Kumpul di Cimahi, Sasar Preman dan Pelajar Keluyuran Malam

57 tahun lalu

Cegah Tawuran, Surabaya Berlakukan Jam Malam Anak di Bawah 18 Tahun

57 tahun lalu

Pasuruan Masuk Zona Merah Pilkada, Imbas Mobil Bacawabup Gus Mujib Dilempar Batu

57 tahun lalu

Demo di Kantor DPRD Jabar, Buruh Desak Pemerintah Batalkan Tapera Bukan Tunda

57 tahun lalu

Pemprov Sultra Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal