Wow, Uang Kertas Rp500 Bergambar Orang Utan Dijual Rp3,27 Juta 

Rina Anggraeni
Pecahan uang kertas Rp500 berwarna hijau bergambar Orang Utan dan rumah adat di satu sisinya dijual di platform e-commerce. (Foto: Bukalapak)

JAKARTA, iNews.id - Uang kertas pecahan Rp500 bergambar orang utan dan rumah adat di salah satu e-commerce dijual hingga Rp3,27 juta. Padahal uang dengan tahun emisi (TE) lama tersebut sudah tidak berlaku. 

“Sudah dicabut dan ditarik dari peredaran," ujar Direktur Eksekutif Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono Erwin, Kamis (31/12/2020). 

Itu artinya uang tersebut tidak sah sebagai alat pembayaran. Saat ini, berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No.20/54/KEP/DIR pada 4 Maret 1988 terdapat uang kertas yang bisa dicabut antara lain uang kertas Rp100 dan Rp500 TE 1968 gambar Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman), Rp1.000 TE 1975 gambar muka Pangeran Diponegoro, Rp5.000 TE 1975 gambar muka nelayan, Rp100 TE 1977 gambar muka badak bercula satu dan Rp500 TE 1977 gambar muka Rachmi Hatta dengan Anggrek Vanda.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perkuat Ekonomi Kepulauan, BI dan TNI AL Tutup Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026 di Kotabaru

57 tahun lalu

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Massa BEM SI Segel Kantor BI Jateng

57 tahun lalu

Geger! Warga Cirebon Ditangkap usai Produksi Uang Palsu Rp12 Miliar di Rumah

57 tahun lalu

Kronologi Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Uang Rp10 Miliar, Manfaatkan Kesempatan Ini

57 tahun lalu

BI Siapkan Rp24,8 Triliun untuk Lebaran di Jateng-DIY, Penukaran Uang Mulai 7 Maret

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal