Waspada Kabut Asap, Kapolda Kalsel: Tak Mungkin Lahan Terbakar Sendiri

Antara
Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan. (Foto Antara).

BANJARMASIN, iNews.id - Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel), Irjen Pol Nico Afinta, mengancam warga dan koorporasi yang nekat membuka lahan dengan cara ilegal hingga menimbulkan kabut asap. Sebab tak mungkin lahan terbakar sendiri.

"Kami akan menindak tegas pelaku yang masih nekat membakar lahan," kata Irjen Pol Nico di Kota Banjarmasin, Kalsel, Minggu (30/8/2020).

Kapolda pun mengeluarkan maklumat No Mak/01/VIII/2020. Menurut dia, sesuai aturan perundang-undangan, para pembakar hutan ini akan dikenakan sanksi pidana 12-15 tahun, dan denda hingga Rp15 miliar.

"Untuk koorporasi, sanksinya lebih berat lagi," ujar dia.

Dia meminta Satgas Penegakkan Hukum (Gakkum) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dapat menyelidiki setiap dugaan kasus pembakaran hutan di sejumlah wilayah Kalsel.

"Karena tidak mungkin lahan bisa terbakar sendiri jika bukan olah manusia," ujar dia.

Bukan hanya unsur kesengajaan, kata dia, warga yang lalai dan mengakibatkan lahan terbakar, akan dikenakan sanksi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

"Kalau sudah kabut asap, semuanya akan terganggu dan terdampak. Termasuk sektor ekonomi masyarakat misalnya penerbangan. Jangan sampai ini terjadi untuk itu harus kita cegah sedini mungkin," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Sapi Kurban Mengamuk di Banjarmasin, Pria 53 Tahun Tewas Terseret Sejauh 50 Meter

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Tarwiyah di Banjarmasin 25 Mei 2026 Lengkap dengan Doanya

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama di Banjarmasin, Sita Sabu 43,8 Kg

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Banjarmasin Hari Ini 19 Maret 2026, Magrib Jam Berapa?

57 tahun lalu

Karhutla di Aceh Barat Meluas hingga 50 Hektare, Warga Gelar Salat Istisqa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal