482 Orang di Kalsel Tak Valid sebagai Penerima Bantuan Subsidi Upah

Antara
BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin dan Batulicin mencatat total 194.547 pekerja di Kalimantan Selatan telah divalidasi.

BANJARMASIN, iNews.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Banjarmasin dan Batulicin mencatat total 194.547 pekerja di Kalimantan Selatan telah divalidasi. Mereka bakal menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

"Dari 247.392 pekerja aktif di Kalsel yang terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, hingga hari ini 194.547 orang atau 95,83 persen sudah dinyatakan valid oleh verifikasi perbankan dan Smile," terang Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banjarmasin Opik Taufik, Rabu.

Menurut dia, data tersebut masih bisa berubah karena prosesnya berjalan hingga kini. Dari jumlah tersebut, 482 orang tidak valid dan masih proses 8.049 orang.

"Batas waktu verifikasi hingga 31 Agustus mendatang. Mudah-mudahan pekerja yang memang berhak menerimanya bisa dapat semua. Kami harapkan pihak perusahaan juga proaktif melaporkan," kata Opik.

BPJS Ketenagakerjaan mencatat ada 7.999 perusahaan aktif di Kalsel, terdiri atas 5.984 perusahaan pada 11 kabupaten dan kota di Kantor Cabang Banjarmasin. Selain itu 2.015 perusahaan di Kantor Cabang Batulicin mencakup Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
6 hari lalu

Lindungi Pekerja Informal, Legislator Perindo HM Taufik Biayai BPJS Ketenagakerjaan 921 Warga Lombok Utara

15 hari lalu

Ribuan Ikan Nila dan Bawal Mati Mendadak di Banjar Kalsel, Ada Apa?

23 hari lalu

Kebakaran di Banjar Kalsel, 5 Rumah Warga Hangus Dilalap Api

31 hari lalu

Tersinggung! Pria di Banjar Kalsel Tebas Leher Wanita hingga Hampir Putus

1 bulan lalu

Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Zero ODOL 2027 di Kalsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal