UMK 2023 Hulu Sungai Selatan Ditetapkan Rp3,1 Juta Lebih, Naik 8,37 Persen

Antara
Ilustrasi UMK Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalsel

KANDANGAN, iNews.id - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) ditetapkan Rp3.149.877,65 atau naik Rp243.404,33. Angka ini sesuai Upah Minimum Provinsi Kalsel 2023 yang naik 8,37 persen.

"Kita di Kabupaten HSS tidak bisa menetapkan UMK, karena tidak ada asosiasi pengusaha (APINDO) dan Dewan Pengupahan Kabupaten," kata Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja, KUMKM dan Perindustrian Hulu Sungai Selatan (HSS), Muhammad Aris, Selasa (13/12/2022).

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja PT Subur Agro Makmur (SAM), Sukgar Prasmianto, menyambut baik kenaikan tersebut. Dia  berharap kenaikan UMP ini bisa lebih meningkatkan kesejahteraan para pekerja.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Banjir Kalsel Mulai Surut, Ribuan Warga Balangan dan HSS Mulai Bersih-Bersih

57 tahun lalu

Kepala Desa di Kalsel Ditangkap Polisi terkait Narkoba Jenis Sabu

57 tahun lalu

Dikira Resto, Kepala SMAN di Kalsel Tak Tahu Tempat Acara Perpisahan Siswa Ternyata Klub Malam

57 tahun lalu

Muhidin-Hasnuryadi Deklarasi Maju Pilkada Kalsel, Misi Pebaikan Pembangunan Daerah

57 tahun lalu

Saksi Bingung, Suara Sah PSI di Banjar Kalsel Melonjak hingga 15.000 Lebih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal