UMK 2023 Banjarmasin Rp3,2 Juta, Wali Kota Sebut Sesuai Biaya Hidup Layak

Antara
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina (Foto: Antara)

BANJARMASIN, iNews.id - Upah Minum Kota (UMK) 2023 Kota Banjarmasin ditetapkan Rp3,2 juta. Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina memastikan ini mengacu  kebutuhan hidup layak di wilayahnya.

"Temanya bukan hanya UMK tetapi biaya hidup layak di Kota Banjarmasin yang diasumsikan seseorang itu harus berpenghasilan minimal Rp3,2 juta," ujarnya di Banjarmasin, Minggu (11/12/2022).

Menurut Kepala Dinas Koperasi, UMK dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin Isa Ansari menjelaskan jika UMK 2023 naik 7,86 persen dari tahun ini.

"Sudah sah diterapkan UMK tahun 2023 naik 7,86 persen atau menjadi Rp3,2 juta," katanya.

Pemkot Banjarmasin menetapkan kenaikan UMK ini berdasarkan keputusan Gubernur nomor 188.44/084/Kum2022, tertanggal 7 Desember 2022.

"Keputusan UMK ini mulai berlaku tanggal 1 Januari 2023," ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
10 hari lalu

Partai Perindo Siap Bantu Pemerintah Cegah Karhutla demi Jaga Aktivitas Ekonomi Kalsel

4 bulan lalu

Jadwal Buka Puasa Hari Ini Banjarmasin 12 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

6 bulan lalu

OTT KPP Banjarmasin, KPK Amankan Sejumlah Pihak terkait Restitusi Pajak

1 tahun lalu

Keluarga Jurnalis Tewas Dibunuh Prajurit TNI AL Kecewa Terdakwa Tidak Dihukum Mati

1 tahun lalu

Sidang Militer Perkara Oknum TNI AL Bunuh Wartawati Juwita Akan Dimulai Awal Mei

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal