Tindak Tegas Pelanggar PPKM, Kapolda Kalsel Minta Warga Membandel Tak Salahkan Aparat

Antara
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto (Foto: Dok Polda Kalsel)

BANJARMASIN, iNews.id - Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Rikwanto menginstruksikan anggotanya bersama tim gabungan penegakan protokol kesehatan untuk menindak tegas pelanggar kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dia pun meminta warga membandel tak salahkan aparat jika ditindak.

"Kalau ada yang melanggar atas aturan yang sudah ditetapkan, maka jangan ragu menindak tegas sebagai wujud konsistensi penegakan hukum," katanya, Selasa (12/1/2021).

Dikatakan Rikwanto, PPKM di daerah itu merujuk instruksi Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 1 tahun 2021 tentang PPKM untuk pengendalian penyebaran Covid-19 yang kemudian ditindaklanjuti surat edaran bupati dan walikota.

"Contohnya di Kota Banjarmasin misalnya, tempat usaha seperti kafe dan sebagainya hanya boleh buka hingga pukul 22.00 WITA, maka aturan ini harus ditaati. Jika tidak, beri sanksi sesuai Perwali yang ada," ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama di Banjarmasin, Sita Sabu 43,8 Kg

57 tahun lalu

Profil Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, Kapolda Kalsel yang Viral gegara Ulah Anak

57 tahun lalu

Haul Guru Sekumpul di Banjar Kalsel, Kapolri Sumbang 4 Ekor Sapi Limousin

57 tahun lalu

373 Pelanggar Lalin di Malang Terjaring Mobil INCAR selama Operasi Zebra Semeru

57 tahun lalu

Kapolda Kalsel Tolak Wacana Pembuatan Pergub Petani Boleh Bakar Lahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal