Terkena Razia saat Bawa Sabu-Sabu, Pria di Banjarmasin Ditangkap

Antara
Ilustrasi. (Foto Okezone).

BANJARMASIN, iNews.id - Polsek Banjarmasin Barat, Kalimantan Selatan, menangkap pria berinisial MS (35) karena membawa delapan paket sabu-sabu. Pria tersebut menyimpan barang haram tersebut di dalam saku celananya.

"Saat itu kami sedang melakukan razia di suatu tempat yang dari informasi sering dijadikan transaksi narkoba. Kemudian pelaku melintas, kami periksa ternyata membawa sabu-sabu," ucap Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Iptu Yadi Tullah di Banjarmasin, Minggu (9/8/2020).

Dia mengatakan, pelaku MS alias Randi (35) warga Kelurahan Pelambuan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di ruang penyidikan untuk mengetahui dari mana asal barang haram itu.

"Dari perkembangan hasil penyidikan, Randi kami tetapkan sebagai tersangka karena dari hasil pemeriksaan delapan paket sabu-sabu itu adalah miliknya," kata dia.

Iptu Yadi mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Selasa (4/8/2020) malam, sekitar pukul 22.00 WITA. "Tersangka ditangkap saat melintas Jalan Sutoyo S Gang Purnawirawan Kelurahan Pelambuan Kecamatan Banjarmasin Barat. Tidak jauh dari tempat tinggalnya," kata dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Sapi Kurban Mengamuk di Banjarmasin, Pria 53 Tahun Tewas Terseret Sejauh 50 Meter

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Tarwiyah di Banjarmasin 25 Mei 2026 Lengkap dengan Doanya

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama di Banjarmasin, Sita Sabu 43,8 Kg

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Banjarmasin Hari Ini 19 Maret 2026, Magrib Jam Berapa?

57 tahun lalu

Terlibat Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Dipecat dari Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal