Selama pandemi, kata dia DPRD Banjarmasin mengalokasikan puluhan miliar untuk penanganan Covid-19. Sehingga Pemkot Banjarmasin wajib mengelola dana untuk kepentingan masyarakat.
"Saya sangat mendukung langkah Hermansyah yang ingin memperjelas penggunaan dana Covid-19. Ini kan uang masyarakat, harus dipergunakan dan dipertanggung jawabkan kepada masyarakat," kata dia.
Sekadar diketahui, data Badan Keuangan Daerah Banjarmasin per Juli 2020 lalu, anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19 sebesar Rp97 miliar. Sedangkan yang terserap sekitar Rp59 miliar.