Sidang Militer Perkara Oknum TNI AL Bunuh Wartawati Juwita Akan Dimulai Awal Mei

Sairi
Berkas perkara pembunuhan wartawati Juwita oleh oknum TNI AL telah lengkap dan siap untuk maju dalam persidangan militer. (Foto: Sairi).

BANJARBARU, iNews.id - Perkara pembunuhanwartawatiJuwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan oleh oknum TNI Angkatan Laut (AL) akan disidangkan awal Mei 2025. Berkas perkara tersebut telah diserahkan ke Pengadilan Militer 106 Banjarmasin, Jumat (25/4/2025).

Juru Bicara Pengadilan Militer 106 Banjarmasin, Mayor CHK Ghesa Khiastra mengatakan, akan memeriksa berkas tersebut selama sepekan ke depan.

"Nanti penetapan waktu sidang akan disampaikan kepada para pihak, khususnya kepada Oditorat Militer untuk memanggil para saksi yang akan hadir di persidangan," ujar Mayor CHK Ghesa Khiastra di Pengadilan Militer Banjarmasin.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Oditur Militer Banjarmasin, Letkol CHK Sunandi menyampaikan, Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin telah memeriksa 11 saksi dan berhasil mengumpulkan sebanyak 46 barang bukti terkait kasus tersebut.

Sementara terkait kemungkinan adanya tersangka baru dalam perkara itu dia tidak dapat memastikan. Menurutnya, untuk tersangka lain sangat tergantung dari perkembangan di persidangan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

57 tahun lalu

Mama Muda di Muara Enim Dibunuh Mantan Pacar, Jasad Dibakar lalu Dibuang ke Sungai

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal