Sidang Militer Perkara Oknum TNI AL Bunuh Wartawati Juwita Akan Dimulai Awal Mei

Sairi
Berkas perkara pembunuhan wartawati Juwita oleh oknum TNI AL telah lengkap dan siap untuk maju dalam persidangan militer. (Foto: Sairi).

"Sekarang kita tidak bisa menduga-duga, semua bisa kita lihat sesuai perkembangan di persidangan," ucap Letkol CHK Sunandi.

Proses penyerahan berkas perkara ini turut dihadiri oleh pihak keluarga korban serta kuasa hukum yang mewakili mereka, menunjukkan perhatian yang besar terhadap jalannya proses hukum yang sedang berlangsung.

Sebelumnya Juwita, seorang jurnalis media daring, ditemukan tewas di kawasan Gunung Kupang pada 22 Maret 2025. Pelaku diduga Jumran, anggota TNI AL berpangkat Kelasi Satu. 

Hasil penyelidikan, Jumran diduga merencanakan pembunuhan ini dengan matang, termasuk menyewa mobil sebagai tempat kejadian dan mencoba merekayasa peristiwa agar terlihat seperti kecelakaan. 

Motif pembunuhan tersebut diduga terkait hubungan antara korban dan pelaku, yang sebelumnya telah bertunangan dan merencanakan pernikahan pada Mei 2025. Dalam perkembangannya terungkap, Jumran sempat memmerkosa Juwita di salah satu hotel.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

57 tahun lalu

Mama Muda di Muara Enim Dibunuh Mantan Pacar, Jasad Dibakar lalu Dibuang ke Sungai

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal