Sempat Tumpang Tindih, Pemerintah Pulihkan Sertifikat Tanah Transmigran di Kotabaru Kalsel

Tim iNews
Menteri ATR BPN, Nusron Wahid saat menjelaskan terkait sertifikat tanah warga di Kotabaru, Kalimantan Selatan yang kini sudah dipulihkan setelah sempat tumpang tindih. (Foto: ist)

Karena itu, pemerintah memutuskan mencabut keputusan pembatalan tersebut dan memulihkan sertifikat tanah milik para transmigran. “Menurut hemat kami, pasal tersebut tidak sesuai untuk diterapkan. Tidak sesuai. Setelah kita cek, tidak sesuai pasalnya,” kata dia.

Selain memulihkan sertifikat tanah transmigran, pemerintah juga akan membatalkan hak pakai atau sertifikat lain yang terlanjur terbit di atas lahan tersebut. Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian Transmigrasi dan Kementerian ESDM juga akan melakukan mediasi dengan pihak-pihak terkait di Kalimantan Selatan.

“Selanjutnya nanti kami akan melakukan mediasi lagi agar nanti sertifikatnya kita pulihkan. Tentunya harapannya, mediasinya itu mempunyai bargaining position yang lebih kuat,” tuturnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menteri ATR Tunda Bagikan Sertifikat Tanah Korban Bencana Sumatra hingga Huntap Rampung

57 tahun lalu

Buntut Sengketa Lahan JK di Makassar, Nusron Minta Warga Daftar Ulang Sertifikat Tanah

57 tahun lalu

Menteri ATR Nusron Wahid Kumpulkan Kepala Daerah se-Sulsel, Beri Arah Kebijakan soal Pertanahan

57 tahun lalu

Sambut Porprov Kalsel ke-12, Pemkab Kotabaru Gelar Launching TC Kontingen

57 tahun lalu

Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Kulonprogo, Uang Rp5,3 Juta dan Sertifikat Tanah Raib

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal