Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri ATR Nusron Wahid Gelar Rakor di Sulsel, Bahas 6 Isu Strategis Pertanahan
Advertisement . Scroll to see content

Menteri ATR Nusron Wahid Kumpulkan Kepala Daerah se-Sulsel, Beri Arah Kebijakan soal Pertanahan

Jumat, 21 November 2025 - 10:22:00 WIB
Menteri ATR Nusron Wahid Kumpulkan Kepala Daerah se-Sulsel, Beri Arah Kebijakan soal Pertanahan
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat memimpin rakor pertanahan serta tata ruang kepada seluruh bupati-wali kota se-Sulsel. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menggelar rapat koordinasi (rakor) di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (13/11/2025). Rakor tersebut melibatkan pemerintah provinsi serta jajaran pemerintah kabupaten/kota se-Sulsel.

Nusron memaparkan ada enam isu strategis yang menjadi fokus pembahasan antara pemerintah pusat dan para kepala daerah dalam pertemuan tertutup tersebut. Dia memberikan arahan strategis terkait kebijakan dan layanan pertanahan serta tata ruang kepada seluruh bupati dan wali kota di Sulsel.

Keenam isu itu mencakup integrasi data pertanahan dan pajak, pembaruan sertifikat lama, penataan ruang, percepatan sertifikasi tanah wakaf, hingga evaluasi beragam konflik pertanahan di daerah.

"Rakor ini kita rencanakan setiap tahun, kita keliling untuk memperbarui masalah yang ada di lapangan, termasuk konflik pertanahan," ujar Nusron di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.

Salah satu agenda utama yakni integrasi data Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP). Nusron menilai penyatuan basis data ini penting agar informasi tanah dan pajak saling terkoneksi secara akurat dan meminimalkan celah ketidaktertiban administrasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut