BANJARMASIN, iNews.id – Pemkot Banjarmasin memberikan lampu hijau bagi sekolah untuk membuka belajar tatap muka mulai 16 November 2020. Meski demikian, pemkot memberikan syarat yakni orang tua siswa harus membuat surat pernyataan menyetujui anaknya sekolah tatap muka.
"Kepastian utama itu adalah orang tua siswa harus memberikan surat penyataan menyetujui anaknya sekolah tatap muka," kata Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Banjarmasin H Hermansyah, Rabu (11/11/2020).
Menurut dia, jika orang tua siswa tidak menyetujui proses belajar mengajar tatap muka dilaksanakan karena masih pandemi Covid-19 ini, maka pihaknya tidak mengizinkan.
"Tapi hampir 90 persen orang tua siswa memang menginginkan mulai dilaksanakannya belajar tatap muka tersebut," beber Hermansyah.
Dia mengaku akan memastikan kesiapan SMP boleh melaksanakan belajar tatap muka yang rencananya mulai dilaksanakan 16 November 2020.