BANDUNG BARAT, iNews.id - Gegara satu pegawai terkonfirmasi positif terpapar Covid-19, Pengadilan Agama (PA) Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, tutup selama dua pekan sejak dari 3 sampai 13 November 2020. Pelayanan tatap muka ditiadakan.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut merupakan mutasi dari PA Ciboninong, Kabupaten Bogor. Saat ini pegawai itu menjalani isolasi mandiri.
"Sebagai antisipasi, yang bersangkutan (pegawai positif Covid-19) sudah disuruh isolasi mandiri selama dua pekan. Pelayanan tatap muka ditiadakan dan baru kembali digelar pada 17 November 2020," kata Ketua PA Ngamprah KBB Hamzah, Senin (9/11/2020).
Dia mengemukakan, sebagai upaya antisipasi lanjutan, 43 pegawai PA Ngamprah KBB telah menjalani tes swab dan hasilnya semua negatif. Saat ini karyawan melakukan giliran bekerja dari rumah atau work from office (WFO) dan work from home (WFH).
Sehingga, ujar dia, aktivitas kantor PA Ngamprah KBB tak tutup total karena masih ada yang masuk walaupun dibatasi. Namun untuk pelayanan tatap muka seperti pendaptaran perkara, persidangan, dan pengambilan produk, dihentikan sementara selama dua minggu.