Sabu Senilai Rp11,9 Miliar Diamankan Polresta Banjarmasin dalam Operasi Antik Intan 2022

Nani Suherni
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito (Foto: Dok Polreta Banjarmasin)

BANJARMASIN, iNews.id -Sabu senilai Rp11,9 miliar diamankan Polrestabes Banjarmasin. Jumlah tersebut terkumpul selama Operasi Antik Intan 2022.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito menyampaikan operasi dimulai sejak tanggal 15 hingga 28 Maret 2022. Pihaknya berhasil mengungkap 23 kasus.

“Ada 29 orang tersangka yang kami amankan,” katanya dikutip dari portal resmi Polresta Banjarmasin, Kamis (6/4/2022).

Sementara untuk barang bukti hasil ungkap kasus tersebut secara keseluruhan seberat 854,55 gram dan kesemuanya Narkoba jenis sabu-sabu.

“Hasil ungkap kasus ini, kami berhasil menyelamatkan 12.818 jiwa dari bahaya narkotika, jika diestimasikan setiap satu gramnya dapat dipakai oleh 15 orang,” ucap Sabana.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 27 Kg di Meranti, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Halusinasi usai Pakai Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tega Tikam Anak Kandung

57 tahun lalu

Fantastis! Penyelundupan Narkoba Rp57,2 Miliar Digagalkan di Tol Lubuk Pakam, 3 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Sabu di Bandara Mutiara Palu, 6 Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal